PARIMO, LENSA JURNAL – Persoalan pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kian menajam di tengah masa 100 hari kerja Bupati Erwin Burase. Dalam audiensi bersama Aliansi Rakyat Peduli Keadilan Parigi Moutong, isu ini kembali mencuat sebagai persoalan serius yang mendesak untuk dituntaskan.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat bupati, Senin (8/9/2025), dihadiri Wakil Bupati Abdul Sahid, Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian, serta sejumlah pejabat OPD.
Erwin menegaskan bahwa PETI sudah lama meresahkan masyarakat. Ia menilai penanganannya tidak bisa instan karena banyak warga yang terlibat langsung dalam aktivitas tambang ilegal.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada sahabat-sahabat sekalian. Masalah PETI ini memang menjadi beban kita bersama. Tidak mudah menghentikan karena melibatkan masyarakat, tapi langkah-langkah ke arah penutupan sudah kami lakukan,” ujar Erwin.
Ia menjelaskan, Pemkab telah mengeluarkan surat edaran kepada camat dan kepala desa untuk menjaga wilayah masing-masing serta mencegah pihak luar masuk. Selain itu, telah dibentuk satgas khusus guna mengawasi jalannya aktivitas tambang ilegal.
“Sejak awal kami komitmen, bukan hanya soal illegal mining, tapi juga illegal fishing dan illegal logging. Tiga hal ini akan jadi prioritas kami,” tegasnya.
Menurut Erwin, target penertiban PETI masuk dalam program kerja 100 hari pemerintahannya. Ia mengakui sebagian janji kampanye mulai berjalan, namun khusus pertambangan ilegal membutuhkan langkah konsisten dan berkesinambungan.
Sementara itu, Taslim, perwakilan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan Parigi Moutong, menilai persoalan PETI sudah menjadi rahasia umum dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Menurutnya, meski sudah ada komitmen penutupan, aktivitas tambang justru semakin marak.
“Sebelumnya kami pernah melayangkan surat kepada Kapolres dan melaksanakan aksi di Parigi Moutong. Kami juga sudah menyampaikan aspirasi ke Gubernur Sulawesi Tengah, tapi sampai sekarang aktivitas PETI malah bertambah,” kata Taslim.
Ia menyebut pihaknya pernah melaporkan aktivitas tambang ilegal di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, hingga ke Polda Sulawesi Tengah. Namun, penanganannya belum memberikan hasil yang memuaskan. Karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas menutup tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Kami minta Kapolda sebagai pihak berwenang segera menutup PETI yang masih beroperasi,” pungkasnya.
Laporan: Abdul Latif
