DPRD Parigi Moutong Mediasi Konflik Kades Sigenti dan Warga

DPRD Parigi Moutong Mediasi Konflik Kades Sigenti dan Warga
Ratusan masyarakat Desa Sigenti menggelar aksi unjuk rasa mosi tidak percaya terhadap kepala desa, Senin (28/4/2025). Foto: IST

PARIMO, LENSA JURNAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui Komisi I, melakukan mediasi atas konflik antara warga Desa Sigenti Kecamatan Tinombo Selatan, dengan Kepala Desa (Kades) setempat.

Mediasi tersebut dilakukan sebagai respons atas mosi tidak percaya yang diajukan masyarakat, yang bahkan telah berujung pada penyegelan Kantor Desa. Pertemuan mediasi ini digelar pada Senin (28/4/2025) dan melibatkan unsur Komisi I DPRD Parigi Moutong, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Tinombo Selatan, Pemerintah Desa Sigenti, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Muhammad Irfain, menjelaskan bahwa mosi tidak percaya dari warga disertai dua tuntutan tegas, yakni agar Kades mengundurkan diri secara sukarela atau diberhentikan melalui mekanisme resmi.

“Warga sudah menyegel Kantor Desa sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap Kades. Tuntutan mereka jelas, ingin ada perubahan kepemimpinan di desa,” ungkap Irfain saat dikonfirmasi, Senin.

Ia menegaskan, Komisi I hadir bukan untuk berpihak, melainkan menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan profesional. Jika ditemukan pelanggaran dalam kepemimpinan Kades, maka langkah lanjutan akan diserahkan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.

“Jika hasil pemeriksaan mengindikasikan penyalahgunaan kewenangan, maka kasus ini bisa dilanjutkan ke aparat penegak hukum (APH),” tegasnya.

Salah satu poin penting dalam mediasi adalah kurangnya transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) yang menjadi sumber kekecewaan warga. Untuk itu, Irfain menekankan agar semua penggunaan anggaran desa harus terbuka, karena masyarakat berhak mengetahui dan mengawasi penggunaannya.

“Dana desa adalah uang rakyat. Pemerintah desa wajib menyampaikan secara terbuka pengelolaannya, bukan hanya kepada BPD, tetapi juga kepada masyarakat,” ujar Irfain.

Dari hasil mediasi, disepakati bahwa BPD Desa Sigenti akan segera menggelar musyawarah desa sebagai langkah awal menyelesaikan polemik tersebut. Musyawarah itu nantinya, akan menjadi forum untuk menentukan rekomendasi lanjutan, apakah cukup dengan evaluasi atau perlu usulan pemberhentian Kades kepada bupati.

DPRD berharap, agar seluruh pihak tetap mengedepankan penyelesaian yang damai dan bermartabat, sehingga konflik ini tidak menular ke desa-desa lain yang memiliki persoalan serupa.

“Persoalan ini harus diselesaikan secara cepat dan tepat. Jangan sampai dibiarkan berlarut, karena bisa menjadi preseden buruk dan merusak tatanan pemerintahan desa,” pungkas Irfain. (AF)

Exit mobile version