banner 728x250

Rapat PETI di Parimo Digelar Tertutup, Media dilarang Meliput

Profil Abdul Sahid Wakil Bupati Terpilih Parigi Moutong 2024, Jumat (27/12/2024). Foto: Potret Abdul Sahid Wakil Bupati Parigi Moutong 2024.

PARIMO, LENSA JUNAL Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat pembahasan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang berlangsung di ruang rapat Bupati setempat, Senin (20/10/2025).

Agenda tersebut sebelumnya telah di informasikan secara resmi oleh Prokopim melalui group WhatsApp Pressroom Parimo dalam daftar kegiatan harian Pemda.

banner 728x250

Dalam daftar kegiatan harian Pemda, rapat tersebut tercantum sebagai salah satu agenda resmi tanpa keterangan “tertutup” atau internal.

Sebelumnya, beberapa awak media sudah berada di lokasi hendak melakukan peliputan rapat tindak lanjut pertambangan ilegal di desa Kayuboko.

Namun, Wabup Abdul Sahid mengarahkan agar rapat tindak lanjut penanganan PETI bersama Forum Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Kayuboko dilaksanakan secara tertutup tanpa kehadiran awak media.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wabup Abdul Sahid saat memimpin rapat yang dihadiri sejumlah OPD teknis terkait di ruang rapat Bupati setempat.

Berdasarkan keterangan Wabup memerintahkan kepada Bagian Prokopim Sekda Parimo, agar wartawan tidak diizinkan masuk meliput. Namun sekitar pukul 10.45 WITA, suasana berubah.

Wabup Abdul Sahid meminta Kepala Dinas Kominfo, Enang Pandake, agar seluruh wartawan yang ada meninggalkan ruangan.

“Tolong wartawan keluar dulu, ini rapat internal,” ujar Wabup Abdul Sahid seperti disampaikan sejumlah jurnalis yang hadir di lokasi.

Langkah menutup rapat yang membahas tambang ilegal itu menimbulkan tanda tanya di kalangan jurnalis. Apalagi, isu penambangan tanpa izin di wilayah Parigi Barat, tengah menjadi sorotan publik karena dugaan keterlibatan sejumlah pihak.Keterbukaan Informasi dan Etika Pemerintahan justru berubah menjadi penutupan akses media terhadap rapat resmi Pemda dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Apalagi, agenda tersebut menyangkut isu pertambangan ilegal yang berdampak langsung pada masyarakat. */WU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *