banner 728x250

Erwin: Bank Tanah Lindungi Hak Warga, Bukan Ambil Lahan

Erwin: Bank Tanah Lindungi Hak Warga, Bukan Ambil Lahan
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase saat memberikan sambutan dihadapan rombongan Kementerian UMKM, Badan Bank Tanah, serta masyarakat di Desa Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino, Jumat (17/10/2025). Foto: IST

PARIMO, LENSA JURNAL Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Erwin Burase menegaskan bahwa program Badan Bank Tanah (BBT) bukan untuk mengambil lahan warga, melainkan untuk memberikan pembinaan, perlindungan hukum, dan memperkuat legalitas kepemilikan masyarakat terhadap tanah yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun.

Pernyataan ini disampaikan Bupati saat menerima kunjungan resmi Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama BBT di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, pada Jumat (17/10/2025).

banner 728x250

Kunjungan tersebut membawa sejumlah program pemberdayaan yang menyasar penguatan ekonomi masyarakat desa melalui legalisasi aset tanah, kemitraan produktif, serta pendampingan berkelanjutan. Namun, Bupati Erwin menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Masih ada warga yang berpikir Bank Tanah akan mengambil tanah mereka. Itu keliru. Justru, BBT hadir untuk membantu melegalkan lahan dan memberikan kepastian hukum. Sertipikatnya tetap atas nama warga,” tegasnya.

511 Hektare Disiapkan, Warga Diminta Tidak Khawatir

Menurut data yang disampaikan kepada Bupati, terdapat sekitar 511 hektare lahan di Desa Karya Mandiri yang telah didata sebagai calon Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Lahan ini nantinya akan dikelola bersama antara masyarakat dan Badan Bank Tanah dengan tetap menjunjung tinggi hak kepemilikan warga.

“Kawasan ini sangat strategis, berada di ketinggian 300 meter di atas permukaan laut. Sangat ideal untuk menjadi lokasi percontohan nasional dalam pemanfaatan program Bank Tanah,” ujar Bupati Erwin.

Ia berharap kunjungan ini menjadi langkah awal sinergi konkret antara pemerintah pusat dan daerah, untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara legal, terstruktur, dan berkelanjutan.

Kades Karya Mandiri: Warga Sudah Kelola Puluhan Tahun

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Karya Mandiri, Norma mengungkapkan bahwa dari total 511 hektare yang didata, sekitar 80 persen telah dikelola oleh masyarakat selama lebih dari tiga dekade.

“Hanya sekitar 100 hektare yang belum tergarap. Warga sudah lama menanam komoditas unggulan seperti cengkeh, durian, kakao, dan alpukat, bahkan beberapa lahan sudah menghasilkan panen berkualitas,” jelas Norma.

Ia menegaskan, bahwa masyarakat hanya ingin lahan yang telah mereka kuasai dan olah selama bertahun-tahun mendapatkan pengakuan hukum resmi melalui sertifikat gratis dari pemerintah.

“Kami minta sertifikat hak milik diberikan secara gratis sebagai bentuk perlindungan atas hak masyarakat,” tegasnya.

Minta Sosialisasi Dipercepat dan Diperluas

Norma juga menyampaikan bahwa meski kunjungan dari Badan Bank Tanah telah dilakukan tiga kali, belum ada sosialisasi yang benar-benar melibatkan seluruh warga desa. Ia berharap, setelah pertemuan dengan Bupati, sosialisasi terbuka dan menyeluruh segera dilakukan.

“Warga masih banyak yang bingung. Tadi mereka sampaikan akan lakukan sosialisasi setelah bertemu Pak Bupati. Kami sangat menunggu itu,” ujar Norma.

Kunjungan tersebut dihadiri para pejabat pusat dan daerah, diantaranya Staf Ahli Menteri Kementerian UMKM, Sudaryano, Deputi Bidang Usaha Menengah, Bagus Rachman, Tenaga Ahli dan Staf Khusus Deputi, serta Analis Kebijakan Ahli Madya, Ferdi Irwanda.

Sementara dari Badan Bank Tanah, hadir Sigit Nugroho dan San Yuan Sirait sebagai kepala bagian, serta staf pendamping program. Sedangkan pejabat daerah Parigi Moutong selain Bupati, hadir juga Wakil Bupati Abdul Sahid, Anggota DPRD, perwakilan dari Polres dan TNI, Pemerintah Kecamatan Ongka Malino, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dengan adanya kunjungan tersebut, Pemkab Parigi Moutong berharap masyarakat tidak lagi memiliki keraguan terhadap tujuan program Badan Bank Tanah. Justru, menyambutnya sebagai peluang besar untuk meningkatkan ekonomi desa secara legal dan berkeadilan. (AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *