banner 728x250

Paripurna DPRD Parigi Moutong Resmi Akhiri Sidang Tahun 2024–2025

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka penutupan masa persidangan ketiga tahun sidang 2024–2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Kamis (4/9/2025). Foto: KS

PARIMO, LENSA JURNAL DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menutup masa persidangan ketiga tahun sidang 2024–2025 dengan sejumlah agenda strategis. Ketua DPRD, Alfred M. Tonggiroh, yang memimpin rapat paripurna, menegaskan komitmen lembaganya menjaga akuntabilitas dan transparansi di tengah keterbatasan anggaran.

“Tahun 2025 merupakan tahun yang sangat berat bagi daerah, karena selain efisiensi anggaran, juga dilaksanakan pemilihan ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong. Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk itu, sehingga berdampak terhadap program dan kegiatan APBD 2025,” kata Alfred dalam rapat paripurna, Kamis (4/9/2025).

banner 728x250

Meski demikian, DPRD tetap fokus melaksanakan tugas, fungsi, hak, dan kewenangannya. Alfred menegaskan, DPRD berkomitmen mengawal fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, meski dilakukan dalam kondisi terbatas.

“Meskipun berada dalam situasi sulit, DPRD tidak mengurangi kinerja. Kami tetap menyelesaikan agenda strategis sesuai fungsi kelembagaan,” ujarnya menambahkan.

Dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD melalui Badan Pembentukan Perda telah mengevaluasi program legislasi tahun 2025. Dari lima Raperda yang masuk dalam program, dua di antaranya telah selesai pembahasan, yakni Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Parigi Moutong 2025–2045 dan Raperda tentang Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi. Keduanya kini memasuki tahap pembahasan di tingkat Pansus.

Sementara Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Raperda tentang Desa masih menunggu pengharmonisasian di Kementerian Hukum dan HAM. Adapun Raperda tentang Pengelolaan Sampah tertunda karena keterbatasan anggaran. DPRD juga menyelesaikan pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Parigi Moutong 2025–2029.

Di bidang anggaran, DPRD melalui Banggar dan komisi-komisi telah menuntaskan tiga agenda utama. Pertama, pembahasan dan penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Kedua, laporan realisasi semester pertama dan prognosis enam bulan berikutnya APBD 2025. Ketiga, pembahasan KUA–PPAS perubahan APBD 2025.

Sedangkan dalam fungsi pengawasan, DPRD menggelar rapat kerja alat kelengkapan, monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, koordinasi dengan pemerintah daerah, konsultasi dengan kementerian terkait, serta menampung aspirasi masyarakat. DPRD juga menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan guna menyatukan persepsi dan memperkuat kelembagaan.

“Semua langkah ini menjadi refleksi kinerja DPRD selama masa persidangan ketiga. Kami berupaya menjaga agar fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan efektif meskipun dengan keterbatasan,” pungkasnya.

Laporan: Abdul Latif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *